Musrenbang Kecamatan Sekadau hilir |
Hadir mendampigi Bupati, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Muspika Sekadau Hilir, 17 kades sekecamatan Sekadau Hilir serta sejumlah tokoh masyarakat.
Dalam pengantar kegiatan Musrenbang ini Camat Sekadau Hilir, Safi’i Yanto S.E mengatakan, bahwa terdapat 17 Desa dengan berbagai macam potensi pertanian dan sudah mengusulkan rencana pengembangan lainnya.
“Kecamatan Sekadau Hilir terdiri dari 17 Desa dengan karakteristik tanah yang cocok untuk pengembangan pertanian, perikanan, perkebunan persawahan dimana masyarakat sudah mengembangkan inovasi diantaranya budidaya ikan nila dan ikan lele budidaya dan pengolahan gula merah dan beras merah dan untuk pengembangan lebih lanjut, Kecamatan sudah mengadakan musrenbang dengan usulan pembangunan sebanyak 340 yang selanjutnya diverifikasi menjadi 218 dan mudah-mudahan ini bisa dikabulkan,” harap Camat Sekadau Hilir.
Selanjutnya Bupati Sekadau dalam sambutan menguraikan visi dan misi Kabupaten Sekadau yaitu terwujudnya Kabupaten Sekadau yang maju, sejahtera dan bermartabat.
“Perlu saya ingatkan kembali tentang Visi dan Misi Kabupaten Sekadau yaitu terwujudnya Kabupaten Sekadau yang maju, sejahtera dan bermartabat yang diwujudkan dalam 7 misi pembangunan daerah yaitu meningkatkan manajemen pemerintahan yang baik dan berkualitas, kedua meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan, mempercepat pembangunan dan peningkatan kualitas infrastruktur dasar, mewujudkan iklim investasi yang kondusif dan pengembangan ekonomi dan usaha mikro kecil, koperasdi industri, ke 5 meningkatkan kesejahteraan petani dan melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam proses pembangunan dan memperkokoh kerukunan kehidupan beragama dan budaya yang berbasis kearifan lokal dan karakteristik daerah,”jelas Bupati.
Bupati juga menyampaikan bahwa musrenbang Kabupaten di kecamatan ini merupakan penyempurnaan RKPD Kabupaten Sekadau.
“Musrenbang Kabupaten di kecamatan ini merupakan penyempurnaan RKPD Kabupaten Sekadau untuk tahun 2023 nanti dimana semuanya ini bermuara dari hasil pelaksanaan musrenbang tingkat desa, Kabupaten, Propinsi sampai ketingkat Nasional. Musrenbang tingkat kecamatan ini akan dibahas pada tingkat yang lebih tinggi, yaitu di kabupaten dan seterusnya,” kata Bupati.
“Tujuan Musrenbang ini di antaranya untuk membahas dan menyepakati hasil musrenbang tingkat desa yang akan menjad skala prioritas kegiatan pembangunan di wilayah kecamatan kemudian menetapkan prioritas kegiatan pembangunan tingkat kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan melalui sumber-sumber pembiayaan desa dan selanjutnya melakukan klasifikasi atas usulan desa serta penyampaian informasi rencana kerja kegiatan pembangunan kecamatan sesuai dengan fungs perangkat daerah kabupaten,”sambung Bupati.
Menurut Bupati perencanaan pembangunan yang berkualitas terukur dan transparan dan akuntable menjadi tolak ukur akuntabilitas, profesionalisme dan bagian peningkatan ya pelayanan publik.
“Perencanaan pembangunan yang transparan dan akuntabel akan berdampak pada encanaan yang optimal dan berpengaruh dan akuntabel menjadi tolok ukur terhadap kualitas pelayanan aparatur pemerintahan,dan inilah hakekat dan makna penting pelaksanaan musrenbang dimana mulai tahun ini usulan masyarakat tidak lagi secara manual tetapi sudah menggunakan sistem perencanaan terpadu pada sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD) dimana usulan-usulan yang dinput dalam sistem tersebut bagi semua stakholder yang terdaftar bisa mengakses atau melihat usulan yang telahdiusulkan apakah disetujui atau tidak. saya mengharapkan kita semua untuk membangun komitmen bersama agar segala sesuatu yang sepakati kita laksanakan dengan penuh tanggung jawab,”harap Bupati. (Ika)
Editor : Drs.Michael