Play
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar

Pentingnya UU ITE, Kejari Siaran Bersama Radio Dermaga Sekadau

Talkshow Radio Dermaga 100,9 FM
"Jaksa Menyapa", 21 Feb 2022
 

Sekadau,dermagafm.com - Kejaksaan  Negeri Sekadau melakukan sosialisasi tentang UU ITE, bersama Kepala Seksi Intelijen, Yuri Prasetia, SH. MH dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus,  I Gede Wiraguna Wiradarma, SH di radio Dermaga Sekadau, Senin 21 Februari 2022.

Kepala Seksi Intelijen, Yuri Prasetia, SH. MH. menyampaikan tentang   Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang berlaku kepada setiap orang siapapun.

“ UU ITE, atau Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik adalah Ketentuan yang berlaku untuk setiap orang  yang melakukan perbuatan hukum sebagai mana diatur dalam Undang-Undang  ini baik yang berada di wilayah hukum Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia yang memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia dan atau di luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan Indonesia, “jelasnya.

" UU ITE  mulai dirancang pada Maret tahun 2003 oleh Kementerian Negara Komunikasi dan Informasi atau (kominfo) mulanya RUU ITE diberi nama Undang-Undang Informasi Komunikasi dan Transaksi Elektronik  atau  RUU ITE  dirancang mulanya oleh Departemen Perhubungan,  Departemen Perindustrian, Departemen Perdagangan serta bekerjasama dengan tim dari berbagai  Universitas, " tambahnya. 

Sementara itu, menjawab pertanyaan Radio berkaitan dengan kasus-kasus pelanggaran UU ITE dalam menyampaikan informasi di media sosial,  Kepala Seksi Tindak pidana khusus,  I Gede Wiraguna Wiradarma, SH. mengatakan penting sekali berhati hati dan bijak dalam bermedia sosial. 

"Permasalahan hukum yang seringkali dihadapi ketika terkait dengan penyampaian informasi atau transaksi elektronik khususnya dalam hal pembuktian yang terkait dengan perbuatan hukum yang dilaksanakan melalui sistem elektronik, yang akibatnya merugikan fihak lain. Secara umum saya sampai bahwa terdapat beberapa hal yang diatur berkaitan dengan UU ITE ini, di antaranya pemberitaan kesusilaan, perjudian, hoax  pernyataan penghinaan dan beberapa hal lainnya yang bisa dibaca dalam pasal dan ayat lainnya, "katanya.

" Teknologi canggih sekarang tidak seperti jaman  dulu, maka kita berkata-kata lebih  berhati-hati,  jaman sekarang ketika tangan mengetik, maka harus juga berhati-hati karena  di media sosial semua orang bisa melihat dan media-media elektronik lainnya, untuk masyarakat harus lebih berhati-hati menuliskan atau berkata-kata di media sosial karena ada pasal dan ayat-ayat yang menjerat pelanggaran, jangan sampai kita terjerat hukum  karena kecanggihan alat elektronik ini, "tambahnya.

Kepada radio Dermaga 100,9 FM, Kepala Seksi Intelijen, Yuri Prasetia menyampaikan akan mengadakan siaran bersama lagi dengan thema " Jaksa menyapa" dan bisa diadakan siaran langsung dari kantor Kejaksaan. (Ika) 

Editor Drs. Michael

Info ini bisa disimak di 100,9 FM atau di dermagafm.com


Tinggalkan Komentar

Berita Baru Berita Lainnya