Pastor Niko CP, Provincial Kongregasi Pasionis Indonesia |
Terkait dengan terpilihnya putra terbaik Pasionis di Indonesia asal Belitang sebagai Uskup kedua dalam sejarah Gereja Keuskupan Sanggau, Radio Dermaga sempat mewawancarai Pastor Nikodemus Jimbun,CP via telepon selulernya. Pastor Nikodemus Jimbun adalah Provincial Kongregasi Pasionis Indonesia. Provincial dalam hal ini artinya Pimpinan tertinggi di suatu negara atau wilayah.
“Pertama-tama tentu saya ucapkan ribuan terimakasih kepada Mgr Yulius yang telah membuat pondasi begitu hebat untuk Keuskupan kita Keuskupan Sanggau dia kerjakan apa yang dia buat dalam metode Pastoral kegembalaannya sampai saat ini. Yang kedua tentu terpilihnya Pastor Valentinus Saeng dari Kongregasi Pasionis untuk menjadi Uskup di Keuskupan Sanggau dengan harapan untuk menindak lanjuti karya-karya yang telah dibuat dirintis dilakukan oleh Mgr. Yulius dimana banyak hal yang baik yang masih bisa dilanjutkan dan jika ada salah satu kekurangan mungkin bisa diperbaiki dengan semangat muda dan kemauan Mgr. Valent untuk terus belajar saya pikir dia memiliki kapasitas untuk mengemban jabatan yang mulia ini,”ucap Provinsial
“Yang ketiga saya menghimbau dan mengajak umat untuk mendoakan beliau untuk dianugrahi kesehatan, kebijaksanaan sehingga bisa memimpin Keuskupan Sanggau dengan baik bijaksana dan dengan keramah tamahan seorang gembala, sehingga Keuskupan Sanggau semakin baik dan maju, titah dan pesan yang menyejukkan di tengah kemajuan dunia saat ini,”lanjut Provinsial.
“Di tahun 2022 ini Pastor-pastor Passionis sebanyak 90 dan kita sangat bersyukur karena tahun ini menjadi tahun anugrah terindah karena 8 Imam ditabhiskan dan satu Uskup, “ tutup Provinsial
Curiculum Vitae:
Mgr Valentinus Saeng CP lahir di Keramuk, Kalimantan Barat pada tanggal 28 Oktober 1969. la menempuh studi di seminari menengah St Gabriel di Sekadau. Dan menjalani masa Postulat dan Novisiat di Kongregasi Pasionis (CP) di Batu. Malang. Jawa Timur. Kemudian. ia melanjutkan studi Filsalat dan Teologi di STFT Widya Sasana. Malang tahun 1995 la mengucapkan kaul pertama pada 9 Juli 1991. dan kaul kekal pada 22 Agustus 1996. Ditabiskan sebagai imam pada 26 September 2018 la menempuh studi S2 Filsafat (1999-2001) dan S3 Filsafat (2005-2008) di Universitas St Thomas Aquinas. Angelicum Roma. Pada tahun 2013. ia berpartisipasi sebagai Peserta Program Pendidikan Reguler (PPRA) Angkatan XIIX Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas Rl). lajuga melay ani Kongregasi Pasionis dalam berbagai kesempatan antara lain sehagai Anggota Komisi Pendidikan (2008-2011 dan Supervisor Komisi Pendidikan Kongregasi Pasionis di Indonesia (2011-sekarang). Superior Rumah Studi Pasionis di Malang (2008-2012). Delegatus Resmi CP Indonsia dalam Sidang Umum di Roma (tahun 2012 dan 2018) Sejak tahun 2008 dan sampai sekarang ia bertugas sebagai dosen filsafat di SIFT Widya Sasana. Malang. dan telah menerbitkan beberapa buku dan artikel ilmiah. Mgr Valentinus Saeng menguasai beberapa bahasa asing antara lain bahasa Inggris, Italia, Jerman, Perancis dan Latin.
Tugas Uskup menurut Codex Yuris Canonici: Buku Panduan dan Tata Aturan Semua Umat Katolik di seluruh dunia.
Uskup adalah pimpinan Gereja setempat yang bernama keuskupan dan merupakan bagian dari hierarki Gereja Katolik Roma setelah Sri Paus (Uskup Agung Roma). Dalam kedudukannya ini, Uskup sering disebut sebagai pengganti dari para rasul Kristus. Setiap Uskup, karena tahbisannya, dengan sendirinya menjadi bagian dari jajaran para Uskup sedunia (Collegium Episcopale) di bawah pimpinan Sri Paus dan bertanggungjawab atas seluruh Gereja Katolik (Paroki) yang berada di dalam wilayah Keuskupan-nya. Dalam Gereja, kedudukan Uskup bersifat seumur hidup dan diangkat oleh Tahta Suci (The Holy See) di Vatican, Roma. Gereja memberikan gelar Monsignor kepada seseorang yang secara sah diangkat menjadi Uskup.
Data penting tentang Umat Katolik
Terdapat 5.363 orang Uskup pada tahun 2020 dan 414.969 pastor atau imam serta 1,36 milyar umat Katolik di seluruh dunia. Uskup diosesan atau yang mengepalai sebuah keuskupan sebanyak 4.063 orang artinya ada 4.063 Keuskupan yang tersebar di 195 negara di seluruh dunia sampai hari ini.
Syarat Menjadi Uskup:
Tidak semua rohaniwan dapat menjadi Uskup karena syarat-syaratnya yang berat. Yaitu mMemiliki kehidupan rohani yang dalam, memiliki nama baik di masyarakat, usia minimal 35 tahun dan sekurang-kurangnya telah 5 tahun ditahbiskan menjadi Imam , selanjutnya menguasai sekurang-kurangnya Ahli Kitab Suci, Teologi, dan Hukum KanonikKitab Hukum Kanonik (KHK) atau Codex Iuris Canonici (Tim).
Editor : Drs.Nico
Info ini bisa disimak di 100,9 FM, atau di dermagafm.com