Play
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar

DAD Sekadau Hilir Gelar seminar Adat dan Budaya

Foto bersama panitia dan pengurus  Dewan Adat Dayak pada seminar pelestarian Adat dan Budaya (foto dok panitia)

Sekadau, dermagafm.com - Dengan adat dan budaya, kita ciptakan sinergisitas, harmonisasi antar lembaga adat di kecamatan Sekadau Hilir. Ini adalah Thema seminar adat dan budaya DAD Kecamatan Sekadau Hilir, yang diselenggarakan pada hari Sabtu 17 September 2022, di Betang Youth Center Sekadau.

Yohanes Anes selaku Ketua Panitia mengatakan bahwa seminar ini merupakan kegiatan pertama kali dilakukan oleh DAD Sekadau Hilir yang diikuti 69 peserta dengan tujuan melestarikan adat istiadat budaya lokal.

"Tujuan seminar ini untuk melestarikan adat dan budaya agar tidak ditelan zaman serta kita harus kompak dan bersatu dalam menjunjung tinggi adat dan istiadat," katanya.

Sementara itu, Ketua DAD Sekadau Hilir,  Petrus Kanisius mengatakan kepada awak media bahwa kegiatan seminar ini dalam rangka menciptakan sinergitas internal antar lembaga adat yang ada di Kecamatan Sekadau Hilir. 

"Kegiatan seminar sebagai ajang untuk menggali, mendata, meningkatkan dan mengembangkan budaya dayak di Kabupaten Sekadau,"terang Ketua DAD.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DAD Kabupaten Sekadau, Wellbertus Willy berharap agar peserta seminar dapat mengikuti kegiatan seminar dengan baik. 

"Semoga apa yang telah dipaparkan oleh narasumber bisa ditindaklanjut oleh tetua adat suku masing-masing sehingga pelestarian budaya dalam bentuk buku adat sub suku," kata Welbertus Willy, Ketua DAD Kabupaten.

Menurut Ketua DAD seminar ini sangat selaras dengan program DAD Kabupaten Sekadau yang dimana DAD Kabupaten Sekadau ingin agar sub suku dapat membedah hukum-hukum adat sub-sub suku yang ada. 

Drs.Hironimus, Asisten 2 yang membuka acara tersebut mengatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau, mengapresiasi usaha DAD Sekadau Hilir khususnya, dan DAD pada umumnya yang melihat urgensi pelestarian budaya yang dimiliki tiap-tiap suku, khususnya hukum adat yang berlaku selama sebab hukum adat ini memang perlu dibukukan sebagai referensi untuk kegiatan-kegiatan lainnya dan tidak luntur dimakan zaman ini.(tim)

Editor: Penjab.Radio 

Info ini bisa disimak di 100,9 FM Radio Dermaga dan atau di streaming dermagafm.com HP android Anda.






Tinggalkan Komentar

Berita Baru Berita Lainnya