Sekadau, dermagafm.com - Polda Kalbar angkat bicara terkait kasus yang disinyalir Sindikat Penjualan Manusia Pontianak
Atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO red) yang kembali mencuat atas dijualnya sejumlah pemuda Pria/Wanita asal Kota Pontianak.
Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro melalui Kabid Humas Kombes Pol Raden Petit Wijaya S.I.K M.M menyatakan, bahwa terkait hal tersebut saat ini sedang dilakukan upaya penyelidikan oleh pihaknya.
“Saat ini sedang kita selidiki sekaligus mendalami kasus tersebut” tegas Kombes Pol Raden Petit Wijaya, Senin 5 Desember 2022 ini atas intruksi Kapolda.
Menurut Kombes Pol Raden Petit, penyelidikan kasus tindak pidana perdagangan orang tersebut dilakukan oleh Subdit PPA Dit Reskrimum Polda Kalbar.
“Informasi awal sudah masuk pada kami terkait sejumlah kasus yang terjadi dan mengundang kami untuk memberantas Praktek Sindikat Perdagangan Manusia yang meresahkan,” ujarnya.
Lanjut Kombes Pol Raden Petit, menambahkan pernyataannya tentang informasi yang didapat pihaknya tersebut di mana info awal, proses rekrutmen para pekerja migran tersebut melalui jalur kota Jakarta.
“Namun masih kami ditelusuri kepastian informasi tersebut,” katanya.
Raden Petit juga mengatakan, penyelidikan terkait hal ini masih terus dilakukan pendalaman.
Dan dia pun mengimbau kepada seluruh Warga Masyarakat Kalbar untuk Waspada dan untuk tidak mudah tergiur dengan ajakan-ajakan atau kata manis membujuk yang bertujuan hanya untuk perekrutan tenaga kerja, khususnya para kaum hawa yang mana jika ada yang mengajak dan menjanjikan untuk membuatkan data Paspor dan lain sebagainya agar Waspada yang mana itu hanya Modus Sindikat Perdagangan Manusia yang dengan cara memanipulasi data untuk keberangkatan yang tujuan utamanya menjual tenaga kerja(Memperdagangkan Manusia red).
“Kemudian jangan pula tergiur dengan gaji atau upah kerja yang besar,” himbaunya itu hanya Modus untuk memperdaya saja.
Persoalan perdagangan Manusia, ditambahkan Raden Petit, bahwa persoalan ini tidak hanya pada kepolisian saja, melainkan melibatkan sejumlah pihak atau instansi terkait untuk menanganinya terutama Antipasi dan kejelian Warga Masyarakat Kalbar khususnya Kota Pontianak.
“Kita terus berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait, baik itu upaya pencegahan maupun penindakan,” kata Kombes Pol Raden Petit Wijaya dan tetap akan dilakukan pendalaman yang serius pada kasus ini pungkasnya.
(Rusman Haspian/Edy)
Info ini bisa disimak di radio dermaga 100,9 FM atau di dermagafm.com.