Play
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar

Kadis Dinas Sosial, P3A : Ini Program Prioritas Bupati Sekadau

Kadis Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak, Martinus Ridi,  SKM. MM

Sekadau, dermagafm.com - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak merupakan unsur pelaksanaan otonomi daerah dibidang sosial, bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang menjadi wewenang daerah yang dipimpin oleh kepala dinas yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sekadau Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Martinus Ridi, SKM MM kepada Radio Dermaga di kantornya pada hari Senin, tanggal 19 Februari 2024.

Kadis Dinsos P3A yang akrab disapa Pak Ridi ini mengucapkan terima kasih kepada Bupati Sekadau atas kepercayaannya kepada dirinya untuk menjadi Kepala Dinas Sosial dimana sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris.

"Terima kasih kepada Bapak Bupati yang sudah pada tanggal 25 Januari lalu mempercayakan jabatan ini kepada saya, dimana sebelumnya saya menjabat sebagai Sekretaris Dinsos dan diberi kepercayaan sebagai Plt selama beberapa waktu, terima kasih kepada Aron SH, karena jabatan ini bagi saya merupakan tempat mengabdikan diri kepada masyarakat Kabupaten Sekadau dan tentunya jabatan ini bertujuan membantu Bupati dalam mewujudkan programnya," ujarnya.

Kadis Dinsos P3A ini meyampaikan bahwa Dinas Sosial terdiri dari satu sekretariat dan empat yakni Bidang Pemberdayaan Masyarakat Miskin (PSMM), Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial (Yanrehsos),- Bidang Perlindungan dan jaminan sosial (Linjamsos) dan Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A). Sedangkan beberapa program yang menjadi program prioritas Bupati Sekadau yaitu terkait dengan data DTKS, Data Terpadu Kesehatan Sosial Kabupaten Sekadau.

“Dinas Sosial,  Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  Kabupaten Sekadau, di bidang sosialnya ada tiga bidang yaitu bidang Sosial masyarakat miskin, bidang rehablitasi sosial, bidang perlindungan dan jaminan masyarakat, kemudian bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.  Ada beberapa program yang menjadi program prioritas Bupati Sekadau yaitu terkait dengan data (DTKS) Data terpadu kesehatan Sosial, Program unggulan yaitu  verifikasi dan validasi , serta pemuktahiran DTKS dan data tersebut diimput oleh operator Dinsos di Desa melalui Aplikasi Sistim Kesejahteraan Sosial, didalam sistem ini tergambar tentang data DTKS, karena dengan data ini memuat tentang data induk sebagai acuan pertama kementrian Sosial dalam pemberian bantuan sosial. “tambah Ridi.

Ada juga jaminan perlindungan sosial untuk masyarakat seperti terkait dengan korban bencana alam, bencana kebakaran, bantuan untuk bencana tersebut sumber dana dari APBN, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten.  

“Ada juga jaminan perlindungan sosial untuk masyarakat  yaitu terkait dengan korban bencana, misalnya bencana alam dan bencana kebakaran dimana  Dinas Sosial akan menyampaikan bantuan. Bantuan sosial ini,  ada yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten. “jelasnya.

Kadis Dinsos PP dan PA juga menjelaskan untuk bantuan BPJS sumber dananya dari tiga sumber dari APBN, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten, juga jaminan kesehatan nasional dari dana APBN

“BPJS terdiri dari tiga sumber yaitu APBN, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten.  Sedangkan jaminan kesehatan nasional (JKN) itu sumber dana dari APBN itu dimana sumber data DTKS tadi kalau dari Provinsi dan Kabupaten itu dari usulan kita dan  untuk Kabupaten Sekadau ini dalam satu tahun ada 15 ribu jiwa yang dijaminkan oleh dana APBD. “jelasnya.

Kadis Dinsos P3A, Ridi menghimbau supaya masyarakat mengecek kepesertaan BPJS melalui mobile JKN, hal ini penting karena kita tahu kalau kita ini sudah jadi anggota BPJS atau belum,  jangan sudah mau berobat baru ngecek, cek biar kita tahu, kita sebagai anggota BPJS atau tidak.

“Saya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, karena masyarakat kita banyak yang kurang tahu tentang keikutsertaannya  bahwa dia masuk dalam peserta BPJS, sehingga banyak masyarakat kita setelah sakit, mau berobat baru ngecek, saya minta kepada masyarakat untuk mengecek  kepesertaan BPJS melalui mobile JKN, sehingga kita tahu kita sebagai anggota BPJS atau tidak karena BPJS itu ada yang mandiri ada juga yang dibayar oleh pemerintah. “himbaunya.

Selain itu Kadis Dinsos juga menyampaikan ada juga bantuan untuk lansia dan bagi yang terlantar juga bantuan untuk para penyandang cacat atau disabilitas dan  bantuan tersebut setiap tahunnya dianggarkan, selain itu ada juga bantuan sosial lainnya ada PKH, BPNT dimana bantuan tersebut langsung dari Kementrian Sosial.

“Untuk bidang rehablitasi sosial itu ada bantuan untuk lansia dan  terlantar dan juga untuk disabilitas  orang yang cacat walaupun dalam hal ini belum terlalu banyak orang yang cacat, tapi setiap tahunnya kita anggarkan itu untuk bisa membantu mereka, cuma bantuan ini sifatnya  bergiliran. Untuk diketahui terkait dengan bantuan-bantuan sosial, misalnya bantuan dari program PKH, bantuan pangan non tunai (BPNT) datanya langsung dari kementrian, sedangkan di kabupaten ini cuma memfasilitasi  untuk distribusinya dan yang  menentukan itu dari  Kementrian,” jelasnya.

Berkaitan dengan BPJS, Kadis Dinsos,  Ridi juga menjelaskan, bahwa BPJS setiap tahun sudah ada kontrak langsung Dinas kesehatan dengan BPJS.

“Untuk BPJS kita satu tahun kontrak langsung dengan BPJS melalui Dinas Kesehatan dimana yang kita bayar 15 ribu orang perbulannya itu tetap,  dan jika ada penggantian, kalau ada yang meninggal, atau ada yang pindah. “jelasnya.

Untuk disabilitas dan lansia,  Kadis mengatakan bahwa bantuan berbentuk makan, tidak continue setahun sekali,  namun bergiliran.

“Untuk disabilitas dan lansia terlantar, bantuan berbentuk makanan seperti beras dan lainnya tidak secara continue tapi setahun sekali, namun secara bergiliran, ada bantuan beras dari kementrian lainnya itu dari Dinas Pertanian datanya dari Badan Pangan Nasional (BAPANAS)  Kabupaten,  terutama Dinas Sosial melalui operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) di desa untuk membantu terkait distribusinya,  untuk pendampingannya, di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,  bidang ini untuk misalnya ada kasus-kasus KDRT, anak bermasalah hukum, dimana  Dinas Sosial melakukan pendampingan tersebut. “tutup Martinus Ridi (FJ)

Editor PenJab Radio Dermaga

Info ini bisa disimak melalui radio Dermaga 100 9 FM atau bisa didengarkan melalui HP Android Anda klik dermagafm.com

Tinggalkan Komentar

Berita Baru Berita Lainnya