Foto Bersama: Pembina, Narasumber dan Penyuluh Agama Katolik Non PNS |
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Pastor Dilan CP di dampingi oleh Kasi Agama Katolik, Yohanes Kusnadi dan 23 Penyuluh Agama Katolik Non PNS se- Kabupaten Sekadau. Selain dari acara pembinaan, juga sekaligus sebagai ajang pisah dengan 7 orang penyuluh yang lolos P3K.
Kepada radio Dermaga, Kusnadi menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah perpisahan dengan penyuluh Agama yang lolos seleksi P3K.
"Kegiatan yang kita laksanakan pada hari ini adalah pembinaan para penyuluh Agama Katolik program Dinas Katolik Kabupaten Sekadau, dimana hal yang ingin kita capai adalah yang pertama adalah yang menyatukan persepsi para penyuluh, yang kedua memperkuat tali persaudaraan dan kekeluargaan yang ketiga kita membuat terobosan atau inisiatif dan kraetivitas baru yang akan kita bicarakan bersama agar pelayanan kita di dalam gereja semakin hari semakin mantap dan kehadirn penyuluh ini semakin dirasakan umat Katolik,"ujar Kusnadi.
Yohanes Kusnadi juga mengatakan bahwa Gereja kita berharap agara para penyuluh ini selain semakin meningkatkan kerjasamanya dengan pihak-pihak tertentu dalam arti dengan pastor paroki dan para pembina umat, sehingga umat yang menjadi pembinaan para penyuluh ini mendapat pelayan yang maksimal.
"Kita dari kantor Kementrian Agama sifatnya mensuppot, memfasilitasi kemudian mengarahkan untuk menyesuaikan program-program atau materi penyuluhan itu dengan muatan-muatan yang sudah menjadi syarat dari kementrian agama misalnya moderensasi agama dan untuk melawan radikalisme dan aksi aktivitas umat sehingga kita menjadi bangsa yang majemuk hidup damai berdampingan dengan yang lain,"tambahnya.
Sementara itu, Pastor Dilan CP dalam kesempatan tersebut menyampaikan sekaligus mengingatkan bahwa tugas pokok penyuluh agama dalam menangani isu-isu saat ini di tengah masyarakat yaitu memberikan pembinaan spiritual dan moral, melakukan pendekatan interkultural dan antaragama, melaksanakan kegiatan seminar dan pengajaran agama dan menangani potensi masalah radikalisme dan intoleransi
"Fungsi penyuluh itu pertama fungsi Informatif, penyuluh sebagai tempat memperoleh informasi berkenaan dengan kehidupan keagamaan. Yang berikutnyanya fungsi Edukatif, penyuluh sebagai orang yang diamanahi mendidik umat sejalan dengan ajaran agama Islam. Selanjutnya fungsi Advokatif, penyuluh berperan untuk membela kelompok/umatnya dari sasaran ancaman dan gangguan.Fungsi keempat adalah fungsi Konsultatif, penyuluh sebagai tempat bertanya, mengadu bagi umat untuk penyelesaian masalah,"kata Pastor.
Acara pembinaan ini berlangsung dengan akrab antara penyuluh, narasumber, Kasi Agama Katolik Kementrian Agama Kabupaten Sekadau. (NB)
EEEditor: PenJab Radio
Innfo ini bisa didengarkan melalui Radio Dermaga 100,9 FM, atau bisa didengarkan melalui HP dengan klik dermagafm.com