Radio Dermaga 100,9 FM bersama Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sekadau |
"Masalah hal-hal yang berbau seksual kepada anak-anak dianggap tabu padahal sebenarrnya itu untuk edukasi, edukasi dini untk mengingatkan anak-anak supaya berhati-hati dalam menjalin suatu hubungan dengan orang lain untuk mencegah, sebab kita mengetahui di negara luar, kayak di barat negara-negara di dunia misalnya untuk edukasi soal-soal itu sebenarnya harus diajarkan sejak dini, karena apa, ya untuk mencegah terjadinya hal-hal buruh kepada anak-anak perempuan, jadi ketika anak ada hubungan atau pacaran, jadi bisa untuk memproteksi diri untuk mencegah supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,"ujar John Lumban Gao.
John Lumban Gao juga mengatakan bahw di Sekadau baru-baru ini terjadi di salah satu kecamatan, dimana ayah berbuat kurang senonoh dengan anak tirinya, yang seharusnya dilindungi.
"Saya sampaikan kembali bahw selain dari faktor
keluarga juga faktor lingkungan karena kita juga tidak bisa mencegah untuk anak-anak bergaul
dengan teman-temannya, tapi tugas
kita untuk mengingatkan anak dalam
pergaulan di sekolah, pendidikan dan
di lingkungan pergaulan jangan kelewat batas, jaman sekarang anak SMP sudah
banyak yang bisa pacaran bahkan anak SD juga sudah ada yang pandai pacaran walaupun itu cinta monyet , tetapi karena tidak ada edukasi dini dari orang
tua terkait dengan apa bahaya seksualitas
dan akibatnya bagi si anak,"tambahnya.
Sementara itu, Michelle, staf Seksi Intelijen selaku perempuan mengiakan bahw karena ketidak tahuan anak apa bahayanya mungkin coba-coba, mungkin mereka melihat dari media sosial, atau yang lainnya.
"Kita tidak bisa mencegah media sosial, media sosial
sekarang begitu canggih tidak seperti jaman dulu sekarang gampang, buka akses internet dimana-mana tinggal klik aja apapun ada, tapi karena
tidak ada pengawasan dari orang tua, dari lingkungan dan tidak tahu tentang hal yang
berbau tabu, itu mungkin menyebabkan anak sering kehilangan jalan, tidak tahu arah, maka
terjadi pergaul seks yang tidak sepantasnya dan saya selaku perempuan sangat sedih membaca di medsos tejadi hal-hal demikian,"imbuhnya.
Fihak Radio juga menanyakan perihal kurangnya edukasi sejak dini ini juga menjadi tanggung jawab orang tua, juga masyarakat kita.
"Langsung diberikan apa-apa yang
diminta anak kadang-kadang sering kebablasan, apalagi anak kurang dipantau
kurang diproteksi sejak dini dari orng tuanya,
ya mungkin karena orang tuanya sibuk dengan pekerjaan jadi anak dikasih main Hp biar orang tua
tidak diganggu anak dalam mengerjakan suatu pekerjaan dan anak tidak bosan dan itu yang bahaya, anak main hp tidak diawasi, ya karena kurang adanya pengetahuan
sejak dini bahwa bahayanya media sosial bagi anak-anak kita,"tambah Michelle.
Pihak Kejaksaan Negeri Sekadau dalam hal ini Seksi Intelijen mengatakan bahwa mereka fokus pada sosialisasi pentingnya pengetahuan tentang seksualitas. Pihak Kejaksaan dalam hal ini fokusnya tentang pornografi, sehingga anak yang belum tahu apa-apa tentang ini, karena tidak ada edukasi dini dari orang tua, karena orang tua sibuk dengan pekerjaan, pergaulannya dengan orang sekitarnya tidak diperhatikan. Kalau jaman dulu anak disuruh bermain dengan kawannya, tapi jaman sekarang biar anak tidak bermain keluyuran, anak di kasih Hp, akibatnya apa pergaulan dengan teman sekitar kurang, tapi pokus dengan Hpnya akibatnya kadang-kadang situs yang belum pantas mereka ketahui mereka buka.
"Saya mengingatkan kembali orang tua, kita semua sebagai orang tua, bahwa di sini hati-hati bermedia sosial,
terkadang kita sepele karena alasannya kan untuk
peran pendidikan untuk belajar
tapi prakteknya lebih dari itu, anak-anak membuka situs yang tidak
sepantasnya bukan bukan komunikasi yang
sepantasnya malah buka pergaulan pergaulan melaui WhatsApp yang tidak sepantasnya sehingga terjadi perbuatan yang menyimpang,"tambah John Lumban Gao.
Terkait dengan topik talkshow Radio Dermaga 100,9 FM, sebagai satu-satunya radio siaran di kota Sekadau, Kejaksaan Negeri Sekadau Seksi Intelijen, mengatakan bahwa masyarakat itu tahu bahwa Kejaksanaan itu untuk penegakkan hukum, dalam hal ini Kejaksaan selaku penuntut umum dalam hal ini menuntut perkara-perkara yang terjadi yang ditangani pihak kepolisian, ada juga yang ditangani kejaksaan, itu bisa dalam penyelidikan , peran serta Kejaksaan bukan hanya penegakan hukum tetapi pada pencegahan.
"Tetapi kami juga ingin porsi edukasi dalam hal ini pencegahan, maka kami hadir
di sini di radio dermaga untuk mengedukasi melalui siarannya, agar kita semua berhati-hati bermedia sosial, kita gunakan HP dan medsos dengan baik dan bijak, dan tentu akan bermanfaat buat kita dan keluarga kita semuanya. (FJ)
Editor PenJab Radio Dermaga
Info ini bisa disimak melalui radio Dermaga 100 9 FM atau
bisa didengarkan melalui HP Android Anda klik dermagafm.com