Foto: Polsek Nanga Mahap Salurkan Bantuan Sosial kepada Warga Terdampak Banjir di Desa Tembesuk |
Ssekadau, dermagafm.com - Polda Kalbar - Polsek Nanga Mahap, pada Kamis (22/8/2024) pagi, memberikan bantuan sosial kepada 20 kepala keluarga di Desa Tembesuk, Kecamatan Nanga Mahap, yang terdampak banjir. Penyerahan bantuan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Nanga Mahap, IPDA Eric Ibrahim Pattimura, didampingi Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas.
Banjir yang melanda kawasan tersebut disebabkan oleh hujan yang terjadi beberapa hari sebelumnya, mengakibatkan ketinggian air mencapai 30 hingga 60 cm. Kondisi ini tentunya mempengaruhi kehidupan sehari-hari warga, menyebabkan kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pokok mereka.
Dalam penyerahan bantuan sosial tersebut, Kapolsek Nanga Mahap bersama anggota harus berjalan kaki melalui genangan air yang menggenangi jalan dan bahkan harus menggunakan sampan untuk menjangkau lokasi-lokasi yang sulit diakses.
"Kami merasa sangat prihatin atas kondisi yang dialami warga Desa Tembesuk. Bantuan ini adalah wujud kepedulian kami terhadap masyarakat yang sedang menghadapi musibah. Kami berharap sembako ini bisa meringankan beban mereka," ujar Kapolsek IPDA Eric.
IPDA Eric menjelaskan bahwa bantuan sosial yang disalurkan terdiri dari berbagai bahan kebutuhan pokok, termasuk beras, gula, minyak goreng, dan mi instan. Kebutuhan pokok ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dasar warga yang terkena dampak banjir.
"Bantuan yang diberikan ini tidak dinilai dari besar kecilnya, tapi kita lebih memprioritaskan rasa solidaritas mudah-mudahan bisa meringankan beban warga," jelasnya.
Dalam kesempatan ini juga, Kapolsek IPDA Eric juga menyampaikan kepada warga supaya selalu waspada dengan meningkatnya debit air akibat hujan yang mengakibatkan banjir.
"Diharapkan warga selalu waspada karena banjir bisa datang kapan saja dan apabila terjadi banjir segera koordinasi dengan pihak Pemdes, Polsek Nanga Mahap ataupun pemerintah Kecamatan guna antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," pungkasnya.
Radio dermaga sekadau
Sumber Berita: Humas Polres Skd