Play
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar

Radio Dermaga On Air Bersama Bawaslu: Pengawasan Partisipatif Kunci Pilkada 2024


Bawaslu Sekadau on-air di Radio Dermaga ttg pengawasan partisipatif pada pilkada November 2024.
Sekadau dermaga fm.com - Pengawasan Partisipatif adalah Kunci Pilkada 2024 yang akan diselenggarakan tanggal 27 November 2024. Hal ini dikatakan oleh Muhammad Sandy, anggota Bawaslu Sekadau saat acara Talk show di radio Dermaga sebagai satu-satunya radio di Sekadau, hari Jumat 2 Agustus 2024.

"Pengawasan Pilkada dimulai saat KPU mengadakan Coklit data pemilih yang berakhir pada bulan Juli yang lalu dan sebagai Bawaslu, saya mengajak masyarakat yang belum tercoklit atau yang saat masa Coklit tidak ada di tempat, bisa mendaftarkan diri nya kepada petugas dan tentunya hal ini penting karena hak pilih setiap orang itu dilindungi oleh undang-undang,"kata Muhamad Sandy.

Muhammad Sandy, selaku Koordinator Hukum, pencegahan, partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat atau disingkat HPPH ini mengatakan bahwa dirinya selaku Bawaslu berterima kasih pada Radio Dermaga sebagai satu-satunya radio di kota Sekadau yang terus mengudara menyampaikan pesan di tengah kemajuan teknologi ini dan salah satunya adalah pesan Bawaslu Tentang Ajakan untuk Pengawasan Pilkada secara Partisipatif.

"Radio dermagafm ini luar biasa karena satu-satunya radio yang bertahan di dunia teknologi canggih saat ini, Radio nya streaming dan didukung oleh TikTok dan FB serta YouTube nya dan juga penggemar setia dalam grup Dermaga. Radio ini jelas menunaikan tugasnya seba OOOgai media pewarta, salah satunya adalah menyiarkan peran Bawaslu dalam rangka pengawasan partisipatif pada Masyarakat khususnya pada momen Pilkada dan juga pileg yang lalu,"tambahnya.

Terkait dengan pengawasan ini, dijelaskan juga oleh Bawaslu bahwa menjadi penyelenggara pilkada dengan tugas utama pengawasan agar pilkada ini berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Untuk itu Tugas Bawaslu Kabupaten/kotasesuai dengan Pasal 101 UU Nomor 7 tahun 2017 antara lain : Melakukan pencegahan dan penindakan di wilayah kabupaten/kota terhadap pelanggaran pemilu dan sengketa proses pemilu. Selanjutnya mengawasi pelaksanaan tahapan ko Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kabupaten/kota, mencegah terjadinya praktik politik uang di wilayah kabupaten/kota; mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini; dan mengawasi pelaksanaan putusan/keputusan di wilayah kabupaten/kota.

"Secara umum tugas Bawaslu itu tadi seperti yang sudah dijelaskan di atas,"tambahnya

Kepada pendengar, penonton TikTok dan YouTube, Bawaslu berharap sebagai masyarakat saat ini bisa mengawasi proses Pilkada saat ini.

"Kami sebagai Bawaslu, mulai dari Kabupaten, 7 kecamatan, 94 desa dan Pengawas TPS berjumlah sekitar 500 San, tentu tidak cukup dan alangkah baiknya kalau masyarakat turut serta mengawasi dan tentu saja melalui media ini kami mengucapkan terima kasih kepada semua yang dengan rela hati mengawasi proses Pilkada ini sampai pada proses pelantikan Bupati terpilih nanti,"harapnya.

Muhammad Sandy juga mengajak masyarakat untuk tidak membuat berita hoax atau jangan percaya pada berita yang tidak jelas sumber beritanya karena tidak semua berita itu benar atau sesuai dengan kaidah-kaidah pemberitaan yang diberikan oleh jurnalis yang berpengalaman.

"Jadi berita hoax itu jangan langsung dishare, cek dulu dan ricek, kalau tidak jelas, ya jangan dishare aja,"tutupnya.

Selesai siaran, Muhammad Sandy yang berapa waktu sebelum bergabung di Bawaslu, tidak asing dengan radio dermaga ini, diajak ngopi bersama di aula Radio Dermaga Sekadau bersama Timnya dan juga mahasiswa ITKK yang lagi magang di Radio tersebut. (FJ)

Editor Penjab Radio Dermaga 

Info ini bisa disimak di HP Android Anda klik di google chrome dermagafm.com


Tinggalkan Komentar

Berita Baru Berita Lainnya