Sekadau, dermagafm.com - Rapat Anggota Tahunan CU Keling Kumang Tahun Buku 2024 di Gedung Rektorat ITKK Sekadau, Persiapan nya sudah mulai dari tanggal 19 Februari,dengan tema"Bahagia Bersama, Sejahtera Bersama" Pelaksanaan RAT pada tanggal 20 Februari 2025.
CEO CUKK, Valentinus Narung, S.Sos, MM, dalam sambutannya menyampaikan bahwa CU KK sampai hari ini jumlah anggotanya 224.611 orang dan tahun lalu tahun 2024 adalah tahun dimana seluruh Koperasi terutama Koperasi simpan pinjam karena seluruh Koperasi Simpan Pinjam harus melakukan Self declare Open Loop atau Close Loop, namun atas dampingan Dinas, CU Keling Kumang dinyatakan menjadi Koperasi Close Loop.
"Saya sampaikan juga bahwa CU KK sudah melakukan Audit dari tanggal 6 sampai 10 Januari, setiap tahun kita melakukan audit dan puji Tuhan kita tetap mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ),"tegas CEO.
Menurut CEO Keling Kumang, bahwa CUKK mendirikan kantor sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Kantor Keling Kumang dengan jumlah 77 Unit sudah memilik ijin operasional dan ijin QSS sudah terdaftar di Kementrian.
"Saya ucapkan terimakasih kepada anggota karena di tahun 2024 CU Keling Kumang dengan Kredit lalai paling Rendah di Kalimantan Barat, tahun 2023 kredit lalai 4,8% dan tahun 2024 3,9%. tentu ini karena anggota semakin paham membayar tepat waktu dan tepat jumlah,"lanjutnya.
CU Keling Kumang saat ini sudah menggunakan ATM tanpa kartu dan untuk Koperasi sudah ada dengan Kospin Jasa, bisa transfer antar Bank, untuk CU, CU Keling Kumang sudah bisa menerima transfer dan melakukan transfer itu CU KK bekerjasama dengan Bank BNI.
CU KK tahun 2025 tentu fokus utama sebagai Koperasi adalah dari anggota oleh anggota, juga hal pertama adalah pendidikan, pelatihan untuk anggota supaya anggota paham ber CU dengan baik supaya pertumbuhan aset dan anggota semakin baik.
"Pinjaman beredar saat ini diangka 76,87% itu ideal dan pinjaman peluang di tahun 2024 sudah mulai dikecilkan mengingat banyaknya peminat, hal itu dilakukan agar bisa disolusikan kepada semua peminjam, pinjaman peluang maksimal 50 juta dengan bunga setara bunga Kur, disini kita berharap distribusi semua pinjaman benar-benar kepada seluruh anggota, supaya capaian anggota yang meminjam bisa lebih dari 60%,"katanya.
Sementara Ketua BOD CUKK, Dr. Drs. Stepanus Masiun, SH. ME, mengatakan bahwa Pra Rat sudah disampaikan banyak hal dan dalam RAT ini tidak mengulangnya lagi karena pada saat ini akan lebih banyak menyampaikan tentang Institut Teknologi Keling Kumang ,
"Institut Teknologi Keling Kumang sekarang memiliki tiga Prodi yaitu Prodi Agro Teknologi, Rekayasa Komputer dan Wirausaha., tiga Prodi ini untuk memperkuat gerakan CU Keling Kumang secara kusus untuk anggota-anggota kita, Prodi Agro Teknologi agar kita yang kaya sumberdaya alam punya tanah yang luas bisa mengelolanya secara moderen, tetapi tetap mengakar kepada budaya kita,"ujar nya.
Ketua BOD menyampaikan bahwa kekuatan Sumber daya alam, ketika kita mempunyai sumber daya alam tetapi kita
tidak mempunyai kemampuan mengembangkannya mengelolanya maka sumber daya alam bukan membawa
kesejahteraan tetapi membawa bencana bagi kita.
"Rekayasa Komputer,
komputer sudah menjadi gaya hidup jaman sekarang apalagi generasi yang akan datang, dunia sudah
membutuhkan itu semua dan Prodi Wirausaha kita harapkan anggota CU anak-anak
anggota CU naik kelas dari yang sekarang hanya menabung nanti menjadi pengusaha.
Kabupaten Sekadau di
data badan statistik angkatan SMK, SMA di Kabupaten Sekadau yang berniat
melanjutkan ke perguruan tinggi hanya
11,9% sangat rendah itu karena orang tua tidak banyak memotivasi,
mari kita memotivasi anak-anak kita untuk kependidikan yang lebih
tinggi.
Misi Institut Teknologi Keling Kumang adalah mau secara kuat
memotovasi para orang tua agar anak-anak mereka
kuliah, tidak ada alasan tidak bisa kuliah lagi kecuali tidak ada motivasi tahun ini kita mengusulkan penambahan Studi
baru agar anak-anak kita punya banyak pilihan di perguruan tinggi kita ini.
"Institut Teknologi Keling Kumang tahun ini akan mengirimkan Dosen-Dosen untuk mengambil Doktor totalnya 11 orang untuk mengambil Doktor diharapkan tahun 2027 rekan-rekan kita itu sudah selesai, tahun 2028 kita membuka program Master dan saya informasikan kita fasilitas sudah memadai, kita punya rusun disumbangkan oleh Kementrian PUPR untuk Mahasiswi, nilai Rusun dengan isinya 16 M tapi belum banyak anak-anak yang mau tinggal di Rusun, dengan orang tua menyadari pentingnya pendidikan untuk anak-anak Rusun kedepannya makin banyak penghuninya. Kita juga punya Bis Kampus di sumbangan Kementrian Perhubungan , dasar untuk memotivasi kita semua pengurus menetapkan RAT Tahun Buku 2024 di tempat ini (di Gedung Institut Teknologi Keling Kumang ) ini,"lanjut BOD.
Ketua BOD juga mengatakan bahwa PBB menetapkan tahun
2025 sebagai tahun Internasional Koperasi dan PBB menetapkasn tema Cooperatives Build a
Better World dan tema dari kita Bahagia
bersama Sejahtera bersama maka dengan CU KK berusia 33 tahun, tahun ini maka anggota CUKK mulai menikmati kebahagiaan dan
kesejahteraan
"Mari kita berjuang bersama lewat CU KK, lewat Koperasi sektor riil yang kita bangun kita harapkan kemajuan anggotas kita bertambah semakin banyak, karena kita percaya Koperasi menjadi alat kebahagiaan dan kesejahteraan,"tutupnya.
Sambutan Pengurus Puskat, Lazarus Maunino tentang UU Koperasi No. 25 tahun 1992 bahwa
rapat anggota tahunan ini merupakan tanggung jawab penuh untuk terus
melaksanakannya, tapi ini tidak seketar tugas dan kepatuhan kepada UU untuk
melaksanakan kegiatan ini adalah tempat untuk anggota menyampaikan apa yang
menjadi harapan pada CU ini.
"Kami sampaikan bahwa Puskat memiliki anggota 7 CU, dulu anggotanya 9 dan sekarang bertahan 7 CU dan kami tidak menerima anggota baru lagi, dan kita berjuang bersama melalui gerakan Puskat semoga apa yang dicita-citakan kita bisa terwujud, dari 7 CU Primer yang ada di Puskat dengan jumlah anggota 5488 orang, dengan aset 4,7 T,"katanya.
Ketua Puskat juga mengatakan bahwa Tahun 2024 cukup berat bagi gerakan CU untuk di Kalimantan Barat banyak persoalan hukum yang dihadapi CU yang ada di Kalimantan Barat secara kusus CU dibawah Puskat, CU atau Koperasi harus menyatakan diri terbuka atau Koperasi tertutup (Open loop atau Close loop), gerakan CU sebagai Koperasi hanya pokus melayani anggota.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sekadau, ST. Emanuel, SKM. ME, Menyampaikan Apresiasi kepada CUKK dan menyampaikan bahwa Koperasi dan UMKN di Kabupaten Sekadau jumlah Koperasi tahun 2023 adalah 203 Koperasi dan tahun 2024 mencapai 213 Koperasi, dari jumlah data tersebut ada kenaikan 4,9%, dari UMKM juga ada kenaikan tahun 2023 berjumlah 4697 pelaku usaha, tahun 2024 pelaku UMKM 4929 pelaku dari dta tersebut kenaikan UMKM 4,94%, dengan persentase terdiri dari Koperasi produsen 67% dari 144 Koperasi, Koperasi Konsumen 21% dari 46 Koperasi, Simpan pinjam 6% dari 12 Koperasi, jasa 5% dari 10 Koperasi, pemasaran 1%, dengan koperasi tersebut jelas bahwa perekonomian Kabupaten Sekadau sangat baik.
Sementara Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Barat, Drs. Junaidi, MM, yang diwakili oleh pak Remiguno, plt kepala Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan menyampaikan Pemeriksaan menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tak terhingga, ucapan selamat dan sukses kepada segenap jajaran KSP CU Keling Kumang, yang telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan, tahun buku 2024 tepat waktu. Hal ini menunjukkan bahwa Pengurus, Pengawas, majemen serta anggota KSP CU Keling Kumang, senantiasa konsisten menjalankan tata kelola koperasi sesuai dengan aturan dan ketentuan.
" Tahun 2024 yang lalu Ada beberapa kebijakan strategis dari pemerintah yang menjadi perhatian bagi kita sebagai penggiat Koperasi pada berlaku. dan Credit Union pada umumnya khususnya. Kebijakan tersebut secara langsung ataupun tidak langsung pasti akan berpengaruh terhadap perkembangan usaha Koperasi, Pertama adalah kebijakan pemerintah melakukan pendataan terhadap Koperasi Simpan Pinjam Kementerian Koperasi Republik Indonesia melaksanakan mandat dari UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan untuk melaksanakan kegiatan pendataan dan penilaian koperasi dengan batas waktu selama 2 tahun sejak ditetapkannya,"ujarnya.
Kadis juga mengatakan sebagai bentuk tindak lanjut dari amanat undang-undang tersebut dilakukan Kegiatan Penilaian Usaha Simpan Pinjam dengan pola kegiatan yaitu Self Declear (Pernyataan Mandiri) untuk memastikan apakah Koperasi Close Loop dan Open Loop. Pada tanggal 14 Januari 2025 Kementerian Koperasi Republik Indonesia (Kemenkop) menyerahkan daftar 21 koperasi yang menjalankan kegiatan di sektor jasa keuangan kepada Otoritas Jasa Keuangan (0JK) sebagai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
"Dengan kata lain bahwa koperasi tetap berada dibawah binaan Kementerian Koperasi/ dinas Koperasi Provinsi/ Kabupaten/Kota. Kedua sebelumnya adalah kebijakan akuntansi bagi koperasi yang ETAP (Standar penyesuaian menggunakan SAK- Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik). SAK- ETAP memang sudah lebih sederhana dibandingkan dengan Sistem Akuntansi Keuangan untuk perusahaan besar, tetapi sering kali masih dianggap terlalu kompleks untuk koperasi yang beroperasi dengan skala yang lebih kecil,"tutupnya.
Editor Penjab Radio Dermaga Sekadau