![]() |
Uskup Keuskupan Sanggau, Mgr. Valentinus Saeng, Cp |
Sekadau, dermagafm.com – Memasuki masa Prapaskah 2025, umat Katolik di seluruh dunia yang berjumlah 1,4 M, menerima pesan rohani terkait dengan masa pantang dan puasa dari para uskup melalui surat yang disebut Surat Gembala. Sebagai bagian dari umat Katolik, demikian juga Uskup Keuskupan Sanggau, Mgr. Valentinus Saeng CP, mengeluarkan surat gembala dengan judul yang dibacakan pada Hari Rabu Abu, tahun ini Jatuh pada tanggal 5 Maret 2025.
Dalam surat tersebut, Uskup Keuskupan Sanggau mengajak umat Katolik berintrospeksi diri dan memeriksa tutur kata serta memperbaharui diri
"Masa Prapaska merupakan saat yang istimewa bagi umat Katolk untuk memeriksa tutur kata sikap dan tindakannya serta menyesali dan memperbaharu diri atau bertobat. Karena itu, Masa Prapaskah disebut sebagai Retret Agung atau Masa Tobat dalan rangka menyambut Hari Raya Paskah,"demikian bagian pembukaan surat Gembala.
Thema Surat Gembala
Surat
Gembala menyampaikan Thema Prapaskah "Peliharalah
Harta Yang Indah," Ini
adalah seruan untuk bertobat dan kembali fokus pada hal-hal rohani yang abadi
dan mengutamakan iman di atas segala hal duniawi. Iman bukanlah sesuatu yang bisa dianggap remeh, karena itu
adalah anugerah ilahi yang harus dipelihara dengan penuh tanggung jawab.
“Thema "Peliharalah Harta Yang Indah,"
dalam Surat ke 2 Timotius 1: 14. Tuhan telah menganugerahi iman sebagai harta
terindah kepada kita. Iman adalah anugerah adikodrati dan sekaligus tanggapan
kita terhadap tawaran keselamatan ilahi namun banyak umat yang mengabaikan dan
bahkan menjual harta terindah ini hanya karena sembako, jodoh, karir, pekerjaan
dan lain-lain, inilah saat yang tepat bagi kita untuk bertobat.
Dalam Surat Gembala juga
menyampaikan bahwa “Dalaın masa Prapaskah
ini kita semua wajib:
Pertama adalah ber Pantang dan puasa pada hari Rabu Abu. 05 Maret dan Jumat Agung, 18 April 2025 (KIIK I2S11 ). Pada Junat yang lain selama masa Prapaska kıta hanya berpantang.
Selanjutnya surat gembala mengatakan bahwa Yang wajib
berpuasa adalah semua orang beriman yang berusia dewasa. yaitu genap berumur 18 tabun
(KHK 97 & 1) sampai awal tahun ke-60 (KHK 1252,. yang dilanjutkan dengan penjelasan tentang Berpuasa berarti makan
kenyang hanya satu kalı sehari dan Yang wajib berpantang adalah semua orang yang
berumur genap 14 tahun (KHK 1252)
Surat Gembala Keuskupan Sanggau juga menyampaikan pentingnya menjalani masa Prapaskah dengan berpantang dan bertobat, tidak hanya dalam aspek pribadi tetapi juga sosial dan ekologis.
“Berpantang berarti orang keluarga komunitas menentukan apa yang tidak disantap atau dikurangı pada setiap hari Junat selama masa Prapaskah. (contohnya pantang dagıng. pantang rokok. pantang garam-micin, pantang manisan dan camilan pantang biburan. Selain itu, kita dıminta untuk bertobat secara sosial: berdamai dengan orang-orang terdekat, taat hukun, menghargai hidup dan secara ekologis: tidak merusak Iingkungan, tidak membuang sampah di sembarang terupat, dst."
Surat Gembala juga berpesan kepada kita semua bahwa, selama masa puasa alat musik dimainkan secara sederhana, hiasan bunga di gercja juga sederhana. Kecuali Minggu Prapaskah ke-4 dan hari raya atau pesta grejawi (Perayaan Paskah & Persiapannya.
Bapak Uskup menutup surat gembalanya dengan mengajak umat agar hidup dalam semangat tobat.
"Semoga sikap tobat mewarnai seluruh hari -hari kita dan berbuah dalam perbuatan baik. melayanı sesama secara tulus dan ramah. peduli dengan yang mendenta. sakit dan kekurangan, menghormati alam ciptaan. berani mengampunı dan berbelas kasih. Semoga iman kita semakin tegub dan kita bangkit menjadi manusia baru,"tutupnya.
Selamat
berpantang dan berpuasa dalam masa prapaskah ini untuk seluruh umat Katolik
Paroki Sekadau khususnya dan umat Katolik di seluruh dunia yang berjumlah 1,4
miliar pada umumnya sampai dengan Hari Sabtu Suci tanggal 19 April 2025. (FJ)
Editor: PenJab Radio
Dermaga